Kode Etik & Harga Diri Wartawan

Kode Etik & Harga Diri Wartawan
KODE Etik Jurnalistik itu ada untuk menjaga kehormatan atau harga diri wartawan.

Jika wartawan (jurnalis/insan media/pers) melanggar kode etik, maka harga dirinya hancur. Kehormatannya tergadaikan.

Pelanggaran kode etik jurnalistik yang paling sering terjadi adalah menerima suap dan menyalahgunakan profesi.

Lebih parah lagi jika wartawan memeras dan memelas (minta-minta).

Wartawan dari media marginal (pinggiran) biasanya menggadaikan harga dirinya dengan melanggar kode etik. Mereka sering memelas --bahkan memeras-- untuk mendapatkan uang. Mereka beralasan gaji mereka kecil, tidak seperti wartawan di media besar.

Bagaimanapun, kode etik adalah kehormatan dan harga diri wartawan. Pelanggaran kode etik sama dengan penghancuran harga diri dan kehormatan, baik kehormatan diri sendiri sebagai wartawan maupun harga diri lembaga medianya.

Pelanggaran kode etik paling sering lainnya adalah tidak konformasi dan mengabaikan disiplin verifikasi, sehingga berita mereka tidak akurat. (http://www.komunikasipraktis.com).*

Post a Comment

Previous Post Next Post