Jurnalistik Radio: Panduan Praktis bagi Penyiar Berita

Jurnalistik Radio
Dasar-Dasar Jurnalistik untuk Penyiar Radio

MUNGKIN banyak (kebanyakan?) penyiar radio merasa tidak perlu belajar jurnalistik. Akibatnya, banyak penyiar yang tidak mempunyai wawasan dan keterampilan menyampaikan berita atau informasi dalam siarannya.

Ada penyiar radio membaca koran di siaran pagi dengan membaca langsung berita yang ada di koran atau media online, "apa adanya".

Ada penyiar yang "mempermainkan" berita yang disiarkannya. Ada pula penyiar yang "bercanda" selama menyampaikan info aktual yang dikutipnya dari situs berita atau suratkabar yang "tergeletak" di ruang siaran.

Penyiar demikian, jelas tidak memiliki wawasan jurnalistik. Mereka tidak tahu atau tidak paham adanya kode etik jurnalistik, juga tidak memahami jurnalistik penyiaran (broadcast journalism).

Sayangnya, banyak tempat kursus penyiar radio tidak memberikan materi tentang jurnalistik radio. Mereka berpikir, jurnalistik adalah dunia wartawan, urusan reporter, bukan domain penyiar. Mereka salah!

Penyiar radio wajib memiliki wawasan dan keterampilan jurnalistik. Apakah SEMUA materi siaran hanya berupa lagu? Apakah penyiar hanya ngurus dan ngomongin musik dan penyanyi?

Program radio modern selalu menyelipkan berita aktual di sela-sela siaran acara apa pun, agar pendengarnya keep update dan well-informed.

Penyampaian berita atau informasi aktual itu membutuhkan wawasan & skills jurnalistik, yakni jurnalistik radio --broadcast journalism, radio journalism, atau jurnalistik penyiaran.

Dasar-Dasar Jurnalistik untuk Penyiar Radio

Seorang penyiar yang menyampaikan informasi, terlebih info aktual atau berita terkini, meski dalam acara siaran non-jurnalistik seperti request lagu, maka dia sudah memasuki wilayah jurnalistik.

Dalam wilayah jurnalistik, dikenal kode etik dan teknik penulisan dan/atau penyampaian berita. Berikut ini dasar-dasar jurnalistik bagi penyiar radio:

 1. Bahasa Tutur.
Jurnalistik radio, yaitu pemberitaan atau penyampaian informasi aktual di media radio, harus menggunakan bahasa tutur atau bahasa percakapan (conversational language).

Contoh, "Pkl. 16.00 WIB" harus ditulis & diucapkan "Pukul Empat Sore"; "Rp10.000" menjadi "Sepuluh ribu rupiah" atau "10-ribu rupiah"; nama hari (Minggu s.d. Sabtu) diganti menjadi "kemarin", "hari ini", atau "lusa".

Dengan bahasa tutur pula, maka naskah berita radio tidak mengenal "kutipan langsung". Kalimat langsung, yaitu ucapan narasumber yang biasanya menggunakan tanda petik (") dalam berita media cetak, harus diubah menjadi kalimat tidak langsung.

Contoh: "Saya instrukstikan semua lurah dan camat melek IT," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil harus diubah menjadi "Wali Kota Bandung --Ridwan Kamil-- menginstruksikan semua lurah dan camat melek IT (ai-ti)."

JANGAN PERNAH terdengar ada kata "saya" atau "kami" dalam berita radio, ganti dengan "ia" atau "mereka". Jangan pula pernah ada kata-kata "ujarnya" atau "jelasnya", ganti dengan "menurutnya" atau "dia menjelaskan". Intinya, UBAH kalimat langsung menjadi tidak langsung. (http://www.komunikasipraktis.com).*

2. Kode Etik.

3. Sign Posting.

4. Tone!

to be continued.... :)
keep visiting and bookmark this blog to get update!

Ilustrasi: Buku Panduan Praktis Jurnalistik Radio. Penerbit: Nuansa Cendekia Bandung

Post a Comment

Previous Post Next Post